Sesuai dengan Kontrak Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan bahwa:
- Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Penggunaan Anggaran dan Laporan Kemajuan
Pengabdian kepada Masyarakat (Tahap Kedua) adalah tanggal 11 Oktober 2023 - Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal.
- LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dapat melakukan Monev Internal sesuai dengan ketentuan pada panduan Penelitian dan Pengabdian paling lambat sampai dengan tanggal 20 Oktober 2023.
[pdf-embedder url=”http://lppm.helvetia.ac.id/wp-content/uploads/sites/3/2023/10/Pemberitahuan-Batas-Waktu-Pengunggahan-Laporan-Kemajuan-Pengabdian-Kepada-Masyarakat-Tahap-Kedua-Tahun-Anggaran-2023-pada-BIMA-1.pdf” title=”Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023 pada BIMA (1)”]
