Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Program Penelitian Tahun Anggaran 2023

Dalam rangka peningkatan mutu pengelolaan Program Penelitian yang didanai oleh BOPTN Penelitian melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), bersama ini disampaikan bahwa DRTPM akan melakukan monitoring dan evaluasi antara/kemajuan penelitian. Berkaitan dengan hal tersebut, dimohon kerja sama LP/LPPM untuk menyiapkan beberapa hal berikut:

  1. Memastikan bahwa para dosen penerima pendanaan Program Penelitian di Perguruan Tinggi
    Saudara untuk mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, dan Surat Pertanggungjawaban Belanja 70% di laman BIMA.
  2. Melakukan monev secara internal terhadap seluruh penelitian (mono tahun dan multi tahun)
    yang didanai oleh BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2023 melalui DRTPM di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.
  3. Mengunggah berita acara pelaksanaan monev, rekap hasil penilaian reviewer, dan kumpulan
    borang monev yang telah dilaksanakan pada website BIMA melalui akun operator perguruan tinggi paling lambat tanggal 18 November 2023.
  4. Kriteria reviewer monev, format borang penilaian monev, format rekap penilaian, format
    berita acara, dan teknis pelaksanaan monev tertera pada panduan monev internal penelitian
    (Lampiran 1)

[pdf-embedder url=”http://lppm.helvetia.ac.id/wp-content/uploads/sites/3/2023/10/Pemberitahuan-Monitoring-dan-Evaluasi-Internal-Program-Penelitian-Tahun-Anggaran-2023.pdf” title=”Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Internal Program Penelitian Tahun Anggaran 2023″]

 

Lampiran 1

[pdf-embedder url=”http://lppm.helvetia.ac.id/wp-content/uploads/sites/3/2023/10/Lampiran-1.-Panduan-Pelaksanaan-Monev-Internal-Penelitian-Akademik-2023.pdf” title=”Lampiran 1. Panduan Pelaksanaan Monev Internal Penelitian Akademik 2023″]