Dalam rangka meningkatkan perolehan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten dan paten sederhana diperoleh dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan, Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Read More …
