Dalam rangka meningkatkan perolehan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten dan paten sederhana diperoleh dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan, Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada
Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Tahun 2023 kembali membuka Bantuan
Pengajuan Permohonan Paten dan Permintaan Pemeriksaan Substantif Paten melalui Program
Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (Uber KI) bagi perguruan tinggi akademik di bawah
binaan Kemendikbudristek.
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melandasi pengusulan tersebut tidak
dibatasi waktu selesainya penelitian, namun tetap memperhatikan aspek kebaruan (novelty) seperti
yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-
undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Program UBER KI 2023 dibatasi untuk perolehan paten dan paten sederhana para dosen/peneliti
perguruan tinggi akademik. Bentuk bantuan berupa pemberian pengetahuan tentang paten,
bimbingan dan konsultasi pembuatan dokumen permohonan paten oleh tim pakar, serta bantuan
pendanaan yang tidak diberikan secara langsung tetapi berupa fasilitasi pengajuan permohonan
paten dan permintaan pemeriksaan substantif paten, termasuk pembayaran biaya permohonan
paten dan paten sederhana dan biaya permohonan pemeriksaan substantif yang akan dilaksanakan
oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Diktiristek,
Kemendikbudristek.
Berkenaan dengan hal tersebut, kepada Pimpinan Perguruan Tinggi/Ketua Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat mohon dapat menyampaikan informasi ini kepada dosen di lingkungan
perguruan tinggi masing-masing dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi mohon kiranya
dapat meneruskan informasi ini kepada pimpinan perguruan tinggi di lingkungan kerja Saudara.
Usulan proposal dibuat soft copy dalam format PDF dan format Doc, disampaikan melalui link
http://ringkas.kemdikbud.go.id/uberki2023 dan harus sudah diterima oleh Direktorat Riset,
Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat selambat-lambatnya Hari Sabtu, 15 April 2023,
pukul 23.59 WIB. Penjelasan lebih rinci terdapat pada Panduan Pengusulan Program Unggulan
Berpotensi KI (UBER KI) 2023 (terlampir), serta dapat diakses melalui laman
https://bima.kemdikbud.go.id/. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdri.
Lismatati Herlini (081286869977) atau Sdr. Ibnu Kusuma (087876999908).
[pdf-embedder url=”http://lppm.helvetia.ac.id/wp-content/uploads/sites/3/2023/02/Surat-Pengumuman-dan-Panduan-Uber-KI-2023.pdf” title=”Surat Pengumuman dan Panduan Uber KI 2023″]
