Sesuai dengan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun Anggaran 2023 pasal 5 tentang Nilai dan Tahapan, bahwa apabila pembayaran dana tahap kedua telah cair dan pelaksana telah selesai melaksanakan kegiatan penelitian atau pengabdian kepada Read More …









