Sesuai dengan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun Anggaran 2023 pasal 5 tentang Nilai dan Tahapan, bahwa apabila pembayaran dana tahap kedua telah cair dan pelaksana telah selesai melaksanakan kegiatan penelitian atau pengabdian kepada Masyarakat, maka peneliti berkewajiban mengunggah dokumen laporan akhir selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2023 ke https://bima.kemdikbud.go.id/
yang berisi:
- Laporan akhir tahun atau laporan akhir pelaksanaan tahun 2023;
- Laporan status luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun perkembangan status capaian luaran dapat dilakukan sewaktu-waktu;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%); dan
- Laporan penggunaan anggaran atas dana pengabdian kepada masyarakat yang telah ditetapkan (dana 100%).
[pdf-embedder url=”http://lppm.helvetia.ac.id/wp-content/uploads/sites/3/2023/12/Surat-Pemberitahuan-Unggah-Laporan-Akhir-Program-Penelitian-dan-Pengabdian-kepada-Masyarakat-Dosen-Vokasi-Tahun-2023.pdf” title=”Surat Pemberitahuan Unggah Laporan Akhir Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dosen Vokasi Tahun 2023″]
